Oknum Polisi Tembak Anak

Oknum Polisi Tembak Anak

\"Bengkulu\"Bangun Tidur, Dikira Maling

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng. Setelah sebelumnya terjadi tragedi penembakan mobil yang ditumpangi satu keluarga oleh oknum Polri di Kota Lubuk Linggau beberapa pekan lalu, kemarin (26/4) giliran seorang oknum polisi tidak sengaja menembak anaknya hingga tewas.

Pelaku adalah Aiptu BS (43), seorang bintara yang saat ini bertugas sebagai Kanit Provos Polsek Ratu Agung, Kota Bengkulu diduga tidak sengaja menembakkan pistol jenis revolver resmi milik Polri yang akhirnya menewaskan BA (14), putra bungsunya sendiri di rumahnya Jalan Sumatera 5 Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, Rabu dinihari.

Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Eka Candra SH menuturkan, dugaan sementara Aitu BS tidak sengaja melepaskan peluru berkaliber 21 itu ke anaknya.

Baca Juga Polisi Tembak Anak

Kemungkinan penembakan itu terjadi karena Aiptu BS terkejut mendengar suara pintu rumah terbuka dan mengira bahwa rumahnya sedang disatroni maling.

Spontan dia mengambil pistol dan bangun dari tempat tidur. Selanjutnya ia pergi ke dapur dan melihat bayang orang. Sontak ia mengarahkan pistol ke arah bayang hitam itu. Dor! bayang itu terkapar.

Selanjutnya Aiptu BS menghidupkan lampu. Namun betapa terkejutnya ia, karena yang ditembak bukanlah pencuri, melainkan anaknya yang sebelumnya tidur sekamar dengannya.

\"Kejadiannya sekitar pukul 04.00 pagi. Kasus ini masih dalam penanganan. Tetapi pada prinsipnya ini adalah kecelakaan, karena diduga ada pencuri yang masuk ke rumah terus ditembak, tidak tahunya anaknya sendiri,\" ungkap Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (26/4/2017).

Setelah mengetahui bahwa yang ditembak itu ternyata anak bungsunya, sambung Kapolres, kemudian Aiptu BS membawa anaknya itu ke RS Bhayangkara. Namun malang, sesampainya di RS Bhayangkara Bagas tidak dapat lagi ditolong.

Sementara itu, Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh tim forensik dari Pusdokpol Mabes Polri diketahui bahwa peluru berkaliber 21 itu bersarang pada bagian lengan kanan Bagas hingga menembus ke bagian dadanya.

Setelah mengetahui bahwa bagas sudah meninggal, Aiptu BS kemudian menyerahkan pistol Revolver resmi milik Polri yang menewaskan anaknya itu ke Subdit Renata Reskrim Polda Bengkulu, Kompol Harry Irawan dan kemudian Aiptu BS menghilang.

Namun tak menunggu waktu lama, dengan mengerahkan seluruh anggotanya, Polres Bengkulu sudah mengetahui keberadaan Aiptu BS. Aiptu BS berada di rumah mertuanya di Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu tengah.

\"Keberadaannya sudah diketahui, mungkin saat ini dia sedang menenangkan diri. Namun tetap dalam pengawasan. Setelah pemakaman nanti (kemarin, red) dia akan langsung kita bawa ke Mapolres Bengkulu untuk pemeriksaan,\" tandas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, beberapa hari sebelum kejadian, istri Aiptu BS juga sempat dibegal di kawasan Kabupaten Bengkulu Tengah. Sehingga sejak kejadian begal itu, Aiptu BS menjadi lebih waspada.

\"Dua hari sebelumnya, istrinya itu juga kena begal di Benteng. Jadi mungkin dia merasa seperi sedang diikuti seseorang. Orang kalau sudah merasa diikuti seperi itu otomatis kewaspadaannya meningkat,\" bebernya.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yovianes Mahar melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan, terhadap pelaku yaitu Aiptu BS akan tetap dilakukan proses pemeriksaan. Pemeriksaan nantinya akan melibatkan seluruh orang yang berada disekitar tempat kejadian perkara (TKP).

\"Pasca kejadian ini kita akan lakukan pemeriksaan. Kita akan kumpulkan keterangan baik dari keluarga, ibunya, pelakunya sendiri, dan saksi-saksi lain,\" terangnya. Namun sementara waktu, pihaknya akan memberikan kesempatan untuk Aiptu BS untuk menenangkan diri terlebih dahulu. Sebab, sementara pihaknya menganggap penembakan itu merupakan kecelakaan yang tidak disengaja.

\"Saya yakin pelaku pastinya shock, bagaimana pun orang tua pasti tidak mau kehilangan anaknya. Kejadian itu merupakan kejadian yang tidak terbayangkan akan terjadi di keluarga mereka,\" tukasnya.

Diselidiki Sementara, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Yovianes Mahar menduga tindakan Aiptu BS, merupakan sebuah kecelakaan yang tidak disengaja dilakukan. Pasalnya hal tersebut terjadi setelah Aipda dianggap ada orang yang masuk kekediamannya tersebut adalah pelaku kejahatan.

“Hal tersebut masih kita anggap sebagai sebuah kecelakaan dan pelaku tidak mengira jika yang ditembak merupakan anaknya sendiri, ujar Kapolda Bengkulu, kemarin di Polres Seluma. Sekalipun demikian, ia mengharapkan Aipda BS ini supaya untuk dengan segera menyerahkan diri.

“Imbauan kita untuk kembali dan kita sadar bahwa personel ini dalam kondisi kejiwaan yang stres tingkat tinggi,” ujar Kapolda.

Sementara itu, untuk sanksi yang akan diberikan terhadap mantan Kanit Resrim Polsek Teluk Segara ini, Kapolda Bengkulu belum bisa memastikan, tergantung dari hasil penyidikan dan menggali kronologis kejadian hingga bisa terjadi.

“Terpenting kita akan mengidentifikasi permasalahan ini bisa terjadi dan melakukan oleh TKP terlebih dahulu,” ujar Kapolda.

Kasus Pertama Kali di Bengkulu Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan, peristiwa tewasnya Bagas yang tertembak oleh ayahnya sendiri Aiptu BS merupakan kasus penembakan pertama yang terjadi di wilayah hukum Polda Bengkulu. \"Untuk kasus penembakan yang menewaskan anggota keluarga ini baru pertama kali,\" tukasnya.

Selain itu, pasca kejadian penembakan tersebut, pihak Polda Bengkulu akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota di jajaran Polda Bengkulu yang dilengkapi dengan senjata api. Pihaknya selalu melakukan pemeriksaan rutin bagi anggota yang dilengkapi dengan senjata api. Pemeriksaan itu mulai dari pemeriksaan fisik senjata api, dan pemeriksaan anggota yang memegang senjata api.

\"Secara periodik Propam juga melakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan keberadaan senpi itu. Pemeriksaan itu sifatnya insidentil, bisa satu bulan sekali, 2 minggu sekali, tergantung kasatnya,\" tandasnya.

Untuk penggunaan senpi, lanjut Sudarno, semuanya sudah memiliki aturannya masing-masing. Untuk penggunaan senajata api diatur dalam Perkapolri nomor 8 tahun 2009.

Berdasarkan Pasal 47 Perkapolri nomor 8 tahun 2009 disebutkan bahwa, penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia. Pasal 2 mengatakan, senjata api hanya boleh digunakan dalam hal menghadapi keadaan luar biasa, membela diri dari ancaman kematian dan/atau luka berat, membela orang lain terhadap ancaman kematian dan/atau luka berat, mencegah terjadinya kejahatan berat atau yang mengancam jiwa orang, menahan, mencegah atau menghentikan seseorang yang sedang atau akan melakukan tindakan yang sangat membahayakan jiwa, dan menangani situasi yang membahayakan jiwa, dimana langkah-langkah yang lebih lunak tidak cukup.

Kapolres Bengkulu AKPBP Ardian Indra Nurinta SIk mengatakan, senjata api (Senpi) merupakan perlengkapan polisi yang melekat dan tidak bisa dipisahkan dengan anggota polisi. Akan tetapi, tidak semua polisi dilengkapi dengan senpi.

Anggota polisi yang dilengkapi dengan senpi adalah anggota yang dinyatakan layak dan telah lulus beberapa seleksi. Diantaranya, seleksi psikologi, seleksi kesehatan, dan keterampilan menembak.

\"Saya pastikan bahwa semua anggota polres Bengkulu yang memegang senjata api sudah lulus tahapan seleksi semua. Kalau jumlah senjata yang ada di Polres Bengkulu ada banyak, bisa ratusan,\" paparnya.(333/311)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: